UMU 0NLINE, Universitas Muslim Buton harus Mampu berbenah demikian tema besar yang disampaikan oleh Prof. Nurul Ilmi Idrus, M.Sc.,P.Hd Guru Besar pada Universitas Hasanuddin. menurut beliau dengan revitalisasi Perguruan Tinggi, dapat memperkuat peran perguruan tinggi, meningkatkan kinerja perguruan tinggi dalam bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Menyikapi berbagai regulasi pemerintah terkait dengan penguatan dan revitalisasi perguruan tinggi, diperlukan pemahaman bersama bagi penyelenggara dan pengelola perguruan tinggi termasuk didukung dengan kualitas sumberdaya civitas perguruan tinggi.
Sebagai narasuber tunggal Prof. Nurul Ilmi Idrus, M.Sc.,P.Hd Guru Besar pada Universitas Hasanuddin, beliau juga sebagai Rektor Universitas Muslim Maros, sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang telah berdiri sejajar dengan PTS lainnya di wilayah LL Dikti IX. Sekilas menceritakan tentang sejarah perkembangan Universitas-universitas Swasta di Wilayah LL Dikti IX, khususnya Universitas Muslim Maros, dari status 3 sekolah tinggi menjadi Universitas, 7 tahun tahun silam, namun berkat kebersaman antara Yayasan sebagai penyelenggara Perguruan Tinggi dan Rektorat sebagai Pengelola Universitas, yang didukung oleh semangat kerja dan kualitas kerja civitas Perguruan Tinggi, dalam waktu 6 tahun Universitas memperoleh kemajuan yang sangat pesat, bahkan telah mampu sejajar dengan PTS lainnya di wilayah LL Dikti IX, dengan tingkat kesejahteraan staf mendapatkan perhatian sejalan dengan perkembangan mahasiswa setiap tahunnya. Kebersamaan antara civitas perguruan tinggi dengan pengelola yayasan sangat penting, hal-hal yang bersifat disharmoni harus segera dibenahi, karena kondisi disharmoni dapat menjadikan lembaga tidak produktif, bagaimana agar semua pihak bisa “dalam kondisi terpuruk dapat berbenah, “sebab ketika dalam posisi kecil dapat berpikir besar’” no think to loose. UMU Buton harus menemukan dan menggali nilai apa yang perlu diunggulkan yang dapat membedakan dengan Perguruan tinggi lainnya seperti Kemampuan Entrepreneurship, Kemampuan Komunikasi dalam bahasa Inggris dlm era global, Kemampuan TIK menyambut era disrupsi/era digital dan Penanaman Nilai Islam Aswaja. Sebagai contoh Universitas Muslim Buton secara bertahap telah menanamkan spirit tersebut tersebut kepada seluruh civitas kademik UMU Buton. Sekarang Universitas Muslim Buton juga dapat mengambil Spirit Trilogi UMU Buton dan Tata Nilai. Semakin banyak saingan maka semestinya kondisi Perguruan Tinggi semakin baik, harus melakukan penyesuaian dengan regulasi yang ada dan harus segera, tidak bisa ditunda-tunda lagi, kalau tidak kita akan tergilas. Penyelenggara (yayasan) bertanggungjawab pada keuangan dan anggaran, harus mampu mencari terobosan-terobosan keuangan baik dari pihak ketiga, pemerintah maupun dari yayasan itu sendiri, tidak bisa hanya mengandalkan sumber dari mahasiswa. Sedangkan Universitas sebagai penegelola Perguruan tinggi harus pula bertanggugjawab pula terhadap kualitas pengelolaan lembaga, kualitas hasil lulusan yang didukung oleh semangat kerja dan kualitas civitas perguruan tinggi, mereka harus kerjasama yang baik saling dukung mendukung, “tidak bisa hanya saling menyalahkan dan hanya berdiskusi, tetapi harus kerja nyata dan mengadakan perubahan yang signifikan dalam menghadapi regulasi pemerintah dan tuntutan masyarakat.
Simpulan yang bisa disimak dari informasi beliau menurut Ketua Panitia Panitia (Aryo Nugroho, M.Sc) berkaitan dengan tata kelola Perguruan Tinggi:
- Harus ada pemisahan yang tegas antara kewenangan dan tanggungjawab yayasan dan Perguruan Tinggi tanpa saling mencampuri antara satu dengan lainnya tetapi harus bersinergi. Kewenangan tersebut harus diatur dalam Statuta sebagai aturan dasar dalam pengelolaan Perguruan Tinggi dan Statuta ini hrs menyesuaikan dengan perubahan perundang-undangan baik yang mengatur pendidikan tinggi maupun yayasan.
- Yayasan sebagai Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi berkewajiban dan memiliki otonomi untuk menyiapkan sarana prasarana, Sumber Daya Manusia, dan pendanaan termasuk mengusahakan sumber pendanaan dari pihak luar.
- Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan berkewajiban dan memiliki otonomi dalam menyelenggarakan pendidikan, terutama melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Keberadan UMU Buton yang sekarang: (a) UMU Buton satu-satunya Perguruan Tinggi swasta di wilayah LL Dikti IX dalam waktu 3, 5 tahun mampu naik klasterasi dari binaan menjadi Pratama; (b) UMU Buton sebagai PTS batu secara bertahap telah menyelengarakan dan mengelola lembaga dengan berbasis IT, diharapkan 4 tahun kedepan paling tidak mampu terpenuhi pada 5 (lima) kegiatan, yaitu: 1) Tata kelola keuangan berbasis IT; 2) Tata Kelola pegawai berbasis IT; 3) Tata Kelola Akademik; 4) Tata Kelola Sarana Prasarana dan 5) Tata Kelola Mahasiswa; (c) Yayasannya lengkap memiliki regulasi yang berkaitan dengan tupoksi yayasan, dalam penyediaan sarana prasarana, sedemikian dan pendanaan (d) Anggaran bersifat terpusat dan tidak ada pungutan lain yang bertentangan dengan aturan yang sudah disepakati bersama antara yayasan dan Perguruan Tinggi; (e) UMU Butonterus didorong memiliki banyak kerjasama dengan Perguruan Tinggi dalam dan Luar Negeri; (f) Sistem penggajian di UMU Buton terus disesuaikan dengan mengikuti sistem penggajian Dosen LL Dikti wilayah IX; (h) UMU Buton dalam posisi keuangan relatih terbatas dengan subsidi yayasan 70 % pertahunnya dalam mengatasi kebutuhan operasional penyelenggaraan pendidikan UMU Buton sehingga terus dilakukan efisiensi disetiap kegiatan Tridarma dengan pertimbangan yang matang dan dilakukan secara berhati-hati dan terus berupaya mengusahakan bantuan pihak ketiga dan Tidak semua kepanitiaan harus ada honornya tergantung pada keuangan yayasan.
Prof. Nurul Ilmi Idrus, M.Sc.,P.Hd memberikan penekanan pula pada Kontruksi Perguruan tinggi dalam mewujudkan Bangsa berkehidupan cerdas, dan sejahtera, tetapi dalam pemaparannya lebih banyak menyampaikan dan mendiskusikan Skim Penelitian dan Pengabdian, bahkan kaitan dengan itu beliau menyarankan pada civitas akademika UMU Buton dapat membangun jaringan dengan perguruan tinggi lainnya termasuk dengan Universitas Muslim Maros. Universitas harus segera menfokuskan dan memperbaiki diri berkaitan dengan 1) membangun Kualitas Sumberdaya (Manusia, Keuangan, Metode, Sarana Prasarana dll); 2) penerapan prinsip-prinsip otonomi pengelolaan perguruan tinggi; 3) prinsip-prinsip penyelenggaraan perguruan tinggi dan 4) melaksanakan asas-asas pendidikan tinggi, yaitu a) kebenaran ilmiah, penalaran; b) kejujuran, keadilan dan manfaat; c) kebijakan, tanggungjawab dan d) kebinekaan dan keterjangkauan. Dengan demikian perguruan tinggi akan memiliki sumberdaya manusia yang unggul dan didukung oleh IPTEk yang unggul.
Dalam acara ini sebagai moderator Ridwan M.Sc dengan semangat dan gaya kelakar serta menampilkan nuansa akademik yang kental dapat mendorong para peserta berpartisipasi aktif dalam seminar ini, dengan peserta kurang lebih 72 orang, terdiri dari undangan para pengelola dan akademisi perguruan tinggi se-UMU Buton, mahasiswa UMU. Penanggungjawab seminar kali ini Juga Ridwan M.Sc, dalam akhir seminar mengharapkan seluruh civitas terlibat aktif, baik mahasiswa maupun dosen, pegawai dalam setiap moment kegiatan akademik dan non-akademik UMU Buton, tunjukkan bahwa kita bisa kompak, dan ada keinginan untuk berbenah untuk kemajuan UMU Buton.
Demikian beberapa hal yang bisa kami sampaikan, atas kerjasama semua pihak kami menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya seminar ini, ada banyak hal yang bisa kita petik, dari seluruh kegiatan seminar ini, guna meningkatkan solidaritas dan kebersamaan civitas akademik, dan badan penyelenggara, serta dapat meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga dan layanan lembaga pada masyarakat, untuk perbaikan lembaga UMU Buton ke depan dan harus sesegera mungkin melakukan gerakan yang kompak, fokus dan memiliki keunggulan spesifik yang pantas dipersaingkan. Semoga UMU Buton terus maju berkembang setaraf dengan PTS-PTS vaforit di LL Dikti Wil IX.